Langsung ke konten utama

RESENSI BUKU TAUHID: PLURALITAS DALAM MASYARAKAT ISLAM

DATA BUKU

Judul : Pluralitas dalam Masyarakat Islam

Penulis : Gamal al- Banna

Penerbit : MataAir plubishing

Cetakan : Cetakan Pertama, 2006

Tebal Buku : 96

RIWAYAT SINGKAT PENULIS

Gamal al-Banna lahir pada 15 Desember 1920 o al-Mahmudiah, sebuah kota kecil berjarak sekitar 50 km dari Alexandria. Dia lahir dari lingkungan keluarga yang dikenal dengan jamak aktivitas dan prestasi. Bapaknya, Sheikh Ahmad Abdurrahman al-Banna kesohor dengan karya komplikasinya dari kitab Musnad Ahmad Ibnu Hambal, sebuah kitab babon tentang hadits nabi. Semenjak kanak-kanak, Gamal al-Banna sudah terpesona dengan berbagai kajian dan bacaan. Karya pertamanya terbit tahun 1045 bertjuk “Kajian Sosial di Mesir dan pengaruh dari kemiskinan, kebodohan dan penyakit”.

KATA PANGANTAR

Segala Puji hanyalah Bagi Allah, Shalawat dan Salam bagi Rasul Allah. Sebagian kaum Muslimin ada yang menganggap bahwa dengan adanya agama Islam sebagai agama tauhid, maka nafas ketauhidan mestilah mewarnai segala aspek di dalam segenp kehidupan masyarakat.

Dalam pembahasan kali ini, penulis berpandangan bahwa yang dikehendaki dengan istilah “tauhid” dalam Islam adalh sifat keesaan Allah semata. Artinya, pemaknaan ini serta akan menafikan semua bentuk esa dalam selain-Nya. Sebab pensifatan esa kepada selain-Nya, merupakan usaha yang tidak diperkenankan dan bisa membawa kemusyrikan. Sebab Allah SWT telah menetapkan ketauhidan hanya ke dalam diri-Nya saja.

Supaya semua itu tidak terjadi, sengaja kami tulis buku ini sebagai karangan ketiga setelah buku kami yang bertajuk al- Islam wa harruyah al- Fikr dan Tastswir al-Quran. Buku ini sebagai ikhtiar revitalitas pemahaman Islam yang benar.


ISI BUKU

Gamal al-Banna mengulas pluralitas dengan berpijak dari ulasannya terhadap konsep dan prinsip penting dalam Islam; al-tawhid. Dalam keyakinan masyarakat Muslim, Islam adalah agama tauhid (monoteis) yang paling terjaga kemurniannya, sejak awal penyebarannya beberapa abad silam. Dari konsep tauhid inilah, kita disadarkan al-Banna bahwa sesungguhnya selain Allah adalah nisbah dan plural. Hanya Allah adalah Dzat Ynag Maha Esa ( Ahad atau Satu), seperi yang ditegaskan dalam awal kalimat syahadat, la ilaha illa Allah. Tuhan dalam Islam adalah Dia Yang Maha Esa, tempat mengadu yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tiada pesaing bagi-Nya . Keyakinan terhadap keesaan Allah ini dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kemutlakan hanya milik Allah semata, dan yang lain adalah plural. Tegasnya, ketauhidan yang benar akan membawa kesadaran terhadap pluralitas. Melalui pembahasannya tentang pluralitas dalam kaitannya dengan Keesaan Allah dan Pluralitas di dalam al-Quran, Gamal al-Banna sebenarnya ingin mempertegas, bahwa mengakui adanya pluralitas didalam masyarakat berarti penegasan kepada prinsip utama dalam islam: tauhid kepada Allah. Penolakan terhadap pluralisme berarti pengingkaran kepada ketauhidan Allah. Jadi, pengakuan terhadap pluralitas berarti pengakuan terhadap adanya masyarakat ( Muslim) yang bukan berwajah tunggal, menonton, involutif dan stagnan, melainkan plural dan beraneka ragam, serta dinamis.

Pluralitas manusia adalah sunnatullah, dan karena itu ia tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun, sekalipun hingga akhir zaman. Sebenarnya ,Allah bisa saja menciptakan “ummatan wahidah” (satu umat), tetapi bukan hal itu yang di inginkan-Nya (QS al-Maidah/5:48 dan QS. Hud/11:118). Didalam pluralitas mengandung makna adanya perbedaan, persamaan, dan keberanekaragaman, yang sangat fitrah, universal, perennial, dan abadi. Semua perbedaan dan distingsi menusia selanjutnya mendorong mereka untuk saling mengenal dan menumbuhkan apresiasi dan respek satu sama lainnya. Perbedaan antar umat Islam seharusnya mendatangkan rahmat, sebagaimana ditegaskan Nabi SAW dalam haditsnya, ikhtilafu ummati rahmatun, yang berarti perbedaan diantara umatku adalah rahmat, bukan menghasilkan tindak kekerasan atau anarki. Jelas, bahwa teologi kerukunan merupakan suatu keniscayaan dariu doktrin Islam tentang Pluralitas. Tanpa kerukunan, kehiodupan masyarakat plural bisa jadi akan didikuti tindakan kekerasa, kerusuhan, dan tindakan anarki lainnya. Jadi, dalam pandangan kami, selama dasar pluralisme, yaitu kebebasan bisa diterima, maka pandangan Islam terhadap pluralisme tidak berbeda dengan pandangan yang ada pada non Islam.

PENUTUP

Setiap uapaya pemaksaan untuk menyeragamkan masyarakat islam, meski dengan dalih penyeragaman tauhiod, atau bahkan dalih penyeragaman kepada sikap moderatisme islam sekalipun, dan apapun sikap menutup mata terhadap unsur-unsur yang membentuk keberagaman dalam masyarakat, layak mendapat vonis gagal sebelum usaha tersebut dijalankan. Inilah yang disebut “ pengetahuan” itu. Sebab. Dengan pengetahuan kita bia membedakan antara tindakan salah dan benar. Apabila, kita tidak memiliki pengetahuan mengenai semua ini, maka kitra akan saling bertikai dan bercerai berai sendiri. Pihak lain akan mngusai diri kita, atau kita akan tersesat dalam khayalan, tertipu oleh fatamorgana, akibatnya kita akan terjebak dalam perjalanan lama dan tak pernah bisa mencapai sesuatu apapun.

Walhasil, buku ini akan mampu menggugah pembaca untuk mengenakan kembali kaca mata al-Quran dalam menangani dan menyikapi pluralitas. Uraian yang lugas taoi cerdas menjadikan dalil-dalil yang menemuka menjadi kenyal, nalar da tak terbantahkan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Riwayah, Hadits Dirayah dan Cabang- cabang Ilmu Hadits

            1. Hadits Riwayah Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu hadis riwayah, secara bahasa, berarti ilmu hadis yang berupa periwayatan. Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu hadis riwayah , namun yang paling terkenal di antara definisi-definisi tersebut adalah definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu , ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya. 1 Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat , dan tabi’in, yang meliputi: Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan penyampaian hadis seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain; · Cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu hadits riwayah bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengam

MAHKUM FIH dan MAHKUM ALAIH Makalah ini dibuat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqh-Ushul-Fiqh

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Usul Fiqh  adalah suatu ilmu yang mengungkap tentang berbagai metode yang dipergunakan oleh para mujtahid dalam menggali dan menapak suatu hukum syari’at dari sumbernya yang telah dinashkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Atas dasar nash syar’i para ulama mujtahid mengambil ‘illat (ketetapan) yang menjadi dasar penetapan “Hukum” dalam mencapai kemaslahatan yang menjadi tujuan utama adanya syari’at ini. Ushul Fiqh sebagai suatu ilmu dapat dipandang terdiri atas sekumpulan metodologi atau kaidah yang menjelaskan bagaimana para ulama mujtahid mengambil hukum dari dalil-dalil yang tertulis dalam al-Qur’an dan al-Sunnah B.      Rumusan Masalah 1.       Apa yang dimaksud dengan mahkum fih? 2.       Apa saja syarat-syaratnya? 3.       Apa yang dimaksud dengan mahkum alaih? 4.       Apa saja syarat-syaratnya? 5.       Apa saja hal-hal yang menghalangi taklif  ( beban hukum) C.     Tujuan Untuk bahan materi mahasiswa yang membahas te

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu Dibimbing oleh Ibu Kalsum Minangsih, MA. Disusun oleh Kelompok 2: JAINUN. NONI ( PMI 4/ 1112054000013 ) LILIS. OKVIYANI (PMI 4/ 1112054000002) FADEL MUHAMMAD ANUGRAH ( KPI 4/ 1112051000113 ) FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI JURUSAN PENGEMBANGAN MASAYARAKAT ISLAM KATA PENGANTAR Puju syukur kami haturkan kehadirat allah SAW, karna berkat rahmat dan ridho-Nya kami dapat menyelesaikan makalah  Ilmu Dakwah  2 tepat pada waktu nya. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Kalsum Minangsih , MA . S ebagai dosen pengampu Ilmu dakwah. Makalah ini berisi pembahasan tentang “Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah serta Hubungannya dengan Ilmu Bantu”. Dimana ilmu-ilmu tersebut yang saling berkaitan satu sama lain. Kami menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kritik dan saran yang membangun sangat kami nantikan agar kami dapat le