Langsung ke konten utama

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu

MAKALAH
ILMU DAKWAH 2
Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu
Dibimbing oleh Ibu Kalsum Minangsih, MA.

Disusun oleh Kelompok 2:
JAINUN. NONI ( PMI 4/ 1112054000013 )
LILIS. OKVIYANI (PMI 4/ 1112054000002)
FADEL MUHAMMAD ANUGRAH ( KPI 4/ 1112051000113 )

FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
JURUSAN PENGEMBANGAN MASAYARAKAT ISLAM



KATA PENGANTAR
Puju syukur kami haturkan kehadirat allah SAW, karna berkat rahmat dan ridho-Nya kami dapat menyelesaikan makalah  Ilmu Dakwah  2 tepat pada waktu nya.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Kalsum Minangsih, MA. Sebagai dosen pengampu Ilmu dakwah. Makalah ini berisi pembahasan tentang “Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah serta Hubungannya dengan Ilmu Bantu”. Dimana ilmu-ilmu tersebut yang saling berkaitan satu sama lain.
Kami menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kritik dan saran yang membangun sangat kami nantikan agar kami dapat lebih baik lagi dalam menyusun makalah.

                                                                                                           Penyusun.
                                                                                                              Ttd,











BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah dan perkembangan dan pertumbuhan ilmu dakwah telah dimulai sejak abad ke-10 masehi, yang dirintis oleh ibnu nubattah dan diteruskan oleh para ulama pengkaji dakwah dengan berbagai karyanya dibidang dakwah.
Perkembangan Ilmu dakwah mengalami kemajuan pesat pada awal abad ke-20 masehi dimana pertumbuhan ilmu dakwah sudah mulai dikaji sesuia dengan perkembangan dinamika keilmuan. Pada periode ini ilmu dakwah sudah mulai dikaji secara spesialisasi dan pembidangan ilmu. seperti metode dakwah, psikologi dakwah manajemen dakwah , filsafat dan komunikasi dakwah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Dakwah dan Proses Keilmuannya?
2.      Apa Eksistensi dan Objek Studi dalam Ilmu Dakwah?
3.      Apa Saja Ilmu-ilmu Bantu Ilmu Dakwah?

C.    Tujuan Makalah
Makalah ini dibuat untuk bahan mata kuliah , agar mahasiswa mampu mengerti dan memahami bagaimana perkembangan keilmuan dakwah serta hubungannya dengan ilmu-ilmu yang lainnya.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dakwah dan Proses Keilmuannya
Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa dakwah adalah fenomena sosial yang dirangsang keberadaanya oleh nash-nash agama islam. Fakta-fakta sosial tersebut dapat dikaji secara empiris terutama pada aspek proses penyampaian dakwah serta internalisasi nilai agama bagi penerima dakwah. [1]
Dakwah yang demikian itu baik yang dilakukan secara individu atau kelompok ataupun lembaga,yang dilakukan dengan berbagai media ,  dakwah merupakan kenyataan sosial yang dapat di amati sehingga merupakan pengetahuan.
Pengetahuan yang dalam bahasa Inggrisnya knowledge adalah gambaran atau kesan yang terdapat dalam pikiran manusia tentang suatu hal baik mengenai sesuatu yang konkret maupun abstrak sebagai hasil penangkapan beberapa panca indranya. Dimana yang objeknya dapat berupa tentang dirinya, benda-benda di sekelilingnya, tentang alam raya ini, kegiatan agama, dan sebagainya. Pengetahuan tersebut dapat diperoleh dengan sengaja dan kadang-kadang bisa juga dengan tidak sengaja.
Pengetahuan mengenai dakwah adalah merupakan pengetahuan biasa, karena pengetahuan ini hanya sekadar tahu tentang dakwah tanpa adanya penyelidikan dan analisis lebih lanjut tentang dakwah tersebut. Tetapi pengetahuan tersebut  dapat meningkat menjadi pengetahuan ilmiah atau pengetahuan ilmu dakwah dikembangkan dalam penelitian sehingga dapat diketahui sebab akibat atau asal-usul.
Ilmu pengetahuan dalam aktivitas penyampaian  ajaran Islam atau dakwah kepada orang lain, harus memiliki pengetahuan yang berobjektivitas, bermetodos, universal dan sistematis.
B.     Eksistensi dan Objek Studi Ilmu Dakwah
Setiap Ilmu pengetahuan mempunyai objek studi seperti:
Objektif, berarti bahwa ilmu itu harus sesuia dengan keadaan objeknya dan “ persesuaian antara pengetahuan dan objeknya itulah yang disebut kebenaran.[2]
Bermetodos,  senantiasa alat yang digunakan untuk menguji suatu kebenaran pengetahuan, atau metode yang digunakan sesuai dengan objek studinya.
Universal, artinya kebenaran yang telah diperoleh dengan metode ilmiah itu harus merupakan kebenaran yang bersifat umum.
Sistematis, artinya pengetahuan dakwah itu talah tersusun secara menyeluruh yang bagian-bagiannya memiliki korelasi antara satu dengan lainnya.
Lalu, apakah dakwah telah memenuhi persyaratan sebagai ilmu pengetahuan?
Agar lebih jelas memahami tingkat keilmuan dakwah sejauh ini, perlu di analisis dengan tiga landasan;
1.      Landasan Ontologis
Adapun ilmu dakwah adalah proses membicarakan tentang aktifitas pengetahuan yang berasal dari Allah SWT lalu dikembangkan umat islam dalam susunan sisematis dan terorganisir serta prosedur ilmu dakwah sebagai metode ilmiah yang menjelaskan tentang pengetahuan bagaimana mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada yang benar sesuai perintah Allah untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.
Pada hakikatnya ilmu dakwah adalah ajaran yang berisi pesan dan pendidikan agama islam untuk membangun dan mengembalikan manusia pada fitrahnya.
2.      Landasan Epistemologis
Berbicara tentang teori pengetahuan ilmu dakwah meliputi pembahasan yang berkaitan dengan seluk beluk pengetahuan ilmu dakwah mulai dari ma’rifat, asal-usul dan landasan atau sumber, unsur-unsur serta metode membangun imu dakwah.
Sementara Ilmu-ilmu dakwah yang ada, landasan epistemologinya masih mengandalkan sumber  dari alqur’an dan hadits,  tetapi kurang berusaha menggali dari kerangka teoritisnya. Dari pengalaman-pengalaman dan melakukan eksperimen yang kita lalui di kehidupan sosial ini. Kita dapat menganalisa  secara induktif  untuk memunculkan teori-teori secara logis dan dapat diterima kebenarannya secara umum.
3.      Landasan Aksiologi
Pengetahuan adalah kekuasaan , kata Fracis Bacon di abad yang silam. Apakah kekuasaan itu merupakan berkah atau malapetaka bagi umat manusia, itu tergantung pada menggunakan kekuasaan tersebut. Arah mana yang ditempuh dalam memanfaatkan pengetahuan sangat tergantung pada sistem nilai bagi si pemilik sistem tersebut. Ilmu dakwah jelas pemiliknya adalah umat Islam yang memiliki syarat nilai, bahwa hidup ini untuk Allah semata dan memanfaatkan hidup bagi sesama manusia.
Selo Soemardjan [3] beliau membagi ilmu dakwah sebagai berikut:
a.       Ilmu Spiritual
Yaitu suatu seperangkat kepercayaan yang memberi pedoman pada manusia bagaimana caranya mengatur hubungan dengan Tuhan dengan manusia, dan makhluk-makhluk lain di dunia. Adapun kepercayaan itu dapat diartikan sebagai keyakinan yang mapan serta mantap tidak saja dalam pikiran, akan tetapi di dalam seluruh jiwa manusia, sehingga keyakinan itu menentukan pola dan arah pandangan manusia terhadap hubunga dengan Tuhan dan sesama manusia. Di dalam ilmu ini kepercayaan lebih kuat dari pemikiran.
b.      Ilmu Intelektual
Ilmu ini boleh katakan sekuler dalam arti tidak berpijak pada kepercayaan atau agama apapun. Ilmu ini sering disebut sebagai ilmu pengetahuan oleh karena di ambil dari unsur-unsur pengetahuan dan di olah dengan rasio atau daya pikir manusia. Ilmu ini juga disebut ilmu disiplin dimana pemikiran dengan menggunakan rasio, tidak dipengaruhi oleh emosi atau rasa ; penggunaan lagika, bahan-bahan pemikiran yang dapat dibuktikan kenyataan atau kebenarannya, teori yang dikandung dengan hipotesis-hipotesis yang  dapat  di tes dengan eksperimen terbuka.
Di sini apakah dakwah islam dapat dinamakan ilmu atau tidak, tergantung dari pengertian ilmu yang mana yang hendak di pakai. Kalau yang ditampakan adalah arti yang pertama maka tidak perlu diragukan lagi bahwa dakwah termasuk dalam pengertian ilmu praktis semua unsur ilmu dalam arti pertama itu terpenuhi dalam dakwah. Lain, jika mengkategorikan dakwah dalam arti yang kedua karena perlu mendapatkan bahasan yang lebih cermat. [4]
Kaitannya ilmu dakwah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya:[5]

No
Komponen Dakwah
Objek Kajian
Ilmu yang berkaitan
1
Pelaku Dakwah
Perilaku sosial, latar belakang, sosiokultural, religiositas, posisi hukum
Psikologi sosial, Antropologi, Sosiologi, Etnografi, Sosio Agama, Psikologi Agama, Ilmu Hukum
2
Pesan Dakwah
Struktur, isi, appeals
Sosiolinguistik,  psikolinguistik, psikologi, komunikasi, retorika
3
Sasaran Dakwah
Perilaku sosial, latar belakang sosiocultural religiosity, proses/ sosialisasi nilai masalah sosial
Psikologi sosial, sosiologi ( sosial, planning, sosial change), psikologi ( sosiologi ) agama, ilmu politik.
4
Media Dakwah
Accessability, effectiveness, ownership, economy
Ilmu komunikasi ( media analisis) ilmu ekonomi
5
Efek Dakwah
Perilaku individual, perubahan  sosial
Psikologi, sosiologi, antropologi, ilmu politik
6
Metode Dakwah
Persuasi, edukasi, koreksi
Komunikasi, ilmu pendidikan, sosial planning.

C.    Ilmu-ilmu Bantu Ilmu Dakwah
Suatu ilmu selalu berhubungan atau bahkan saling membutuhkan satu sama lain untuk menerangkan objek kajiannya. Ia tidak bisa berkembang tanpa bekerja sama dengan ilmu lainnya.
Ilmu dakwah juga mengalami keadaan yang demikian. Ilmu dakwah selalu objek studi formalnya.
1.  Ilmu Dakwah dan Ilmu-ilmu Agama Islam
Ilmu dakwah yang  menerangkan seluk-beluk dakwah Islamiah, atau penyampaian ajaran islam kepada orang lain memiliki kaitan sangat erat dengan ilmu agama ( islam) seperti Tafsir, Fikih, Perbandingan Agama, dan sebagainya. Dengan penggalian ajaran Islam melalui ilmu-ilmu ini, maka semakin dapat diketahui hal-hal yang berkaitan dengan dakwah baik dengan cara-cara dakwah, pengaruhnya terhadap sikap dan tingkah laku seseorang, media-media dakwah dan masalah-masalah yang lain yang termasuk objek forma ilmu dakwah.
2.  Ilmu-ilmu Dakwah dan Ilmu-ilmu Sosial-Politik
Ilmu-ilmu sosial ini menerangkan berbagai macam segi kehidupan individu dan sosial secara detail dan terinci. Oleh karena ilmu ini dapat membantu ilmu dakwah dalam memahami masyarakat tersebut, sebab penyampaian ajaran islam yang menjadi sarana ilmu dakwah sangat kompleks yang menyangkut segi struktur sosial, proses sosial, interaksi sosial, dan perubahan sosial seperti yang di bahas dalam sosiologi maupun tingkah laku manusia sebagai pribadi sosial dan masalah-masalah kejiwaan lainnya seperti yang dikaji dalam ilmu psikologi dan psikologi sosial.
3.  Ilmu Dakwah dan Ilmu-ilmu Normatif dan Metodologis
Yang dimaksud dengan ilmu-ilmu normatif ialah ilmu-ilmu yang membicarakan bagaimana seharusnya sesuatu itu, sebagai kebalikan dari ilmu-ilmu positif yang membicarakan suatu menurut apa adanya. Yang termasuk ilmu-ilmu normatif ialah antara lain:
a.       Ilmu dakwah dan ilmu penelitian ( riset)
Ilmu dakwah sangat memerlukan bantuan ilmu penelitian atau metode riset, baik untuk merumuskan dakwah sebagai ilmu maupun mengembangkannya lebih lanjut, sebagaimana telah diuraikan lebih detail pada pembahasan sebelumnya.
b.      Ilmu dakwah dan logika
Logika adalah ilmu yang mempelajari  cara-cara berpikir dengan benar seperti dikatakan Irving, M. Copi ; “ pokok studi logika adalah bahasan mengenai metode dan prinsip-prinsip yang dipakai untuk membedakan cara berfikir yang benar dan tidak benar”. [6]
Bagi ilmu dakwah , ilmu logika ini dipakai untuk memahami secara benar objek kajian serta untuk menguji kebenaran ilmiahnya. Sedangkan untuk dakwah atau penyampaian ajaran islam itu sendiri ilmu logika ini sangat membantu seorang da’i sehingga ia dapat menuturkan dakwahnya secara logis.
c.       Ilmu dakwah dan bimbingan penyuluhan
Ilmu dakwah dan ilmu ini saling membutuhkan satu sama lain, ilmu dakwah dapat memakai metode-metode yang ada dalam bimbingan dan penyuluhan, sedangkan bimbingan dan penyuluhan sebagai approach atau pendekatan.



d.      Ilmu dakwah dan ilmu retorika
Retorika merupakan suatu tutur yang sesuai dan memberikan informasi rasional kepada pihak lain, (Bryan). [7] Fungsi retorika adalah memberikan bimbingan pada penutur  tentang tahap-tahap kegiatan bertutur yaitu, mempersiapkan, menata, dan menampilkan tutur yang harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
e.       Ilmu dakwah dan ilmu publisistik atau komunikasi
Jika dilihat dari obyeknya dakwah memiliki hubungan dengan komunikasi dalam ilmu-ilmu sosial. Yang dimaksud dengan hubungan komunikasi dan dakwah di sini adalah hubungan komunikasi sebagai disiplin ilmu dengan dakwah sebagai kegiatan amar ma’ruf dan hanyi munkar, pesan berupa nasihat, serta sebagai proses penyampaian pesan risalah Islamiyah. Ilmu komunikasi  dewasa ini telah berkembang demikian pesat, berbagai studi yang dilakukan yang berkenaan dengan tingkah laku manusia sebagai pelaku komunikasi, media komunikasi yang dipakai, serta kecenderungan dan ide-ide yang berkembang serta berbagai aspek lain yang erat hubungannya dengan proses penyampaian pesan dan kekuatan pengaruh pesan tersebut dalam diri peserta komunikasi. Selain itu dapat juga dilihat perkembangan yang pesat dalam bidang sarana dan prasarana yang dapat digunakan dalam kelancaran komunikasi.  
Tujuan utama dakwah adalah menyampaikan (tablîgh) risalah atau pesan Ilahiah, dan  sejak pada masa awalnya tablîgh menggunakan kata-kata baik yang tertulis maupun yang terucapkan, dengan manusia sebagai objek sasarannya. Hingga dapat dikatakan komunikasi dan dakwah adalah dua hal yang sama, keduanya menjadikan manusia sebagai sasaran, menggunakan media yang sama, tujuan dan alat yang sama.[8]
Ilmu ini banyak  memberikan kontribusi terhadap ilmu dakwah sebab ilmu dakwah itu sendiri membahas proses komunikasi yang berisikan ajaran islam dari seseorang atau masyarakat yang lain. Oleh karena itu, dapat diartikan bahwa dakwah adalah suatu bentuk komunikasi dari sekian banyak bentuk  komunikasi yang menggunakan ajaran islam dan dalam pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan-ketentuan yang ada dalam ajaran islam.















[1]. Jalaluddin Rahmat, Ilmu Dakwah dan Kaitannya dengan Ilmu-ilmu Lain, (Semarang, Seminar, 1990), h. 4.
[2] . Poedjawijadna, Ibid., h. 16
[3] . Selo Soemardjan, Dakwah Suatu Tinjauan Sosiologis, (Jakarta, Makalah Seminar, 1992), h. 5-6
[4] . Ibid., h. 7
[5] . Jalaluddin Rahmat, 1990, hal. 2-4
[6] . Copi. Irvin, M. Introduction to Logic, ( New York, Mc. Milan, Book Company , 1981), h. 3
[7]. Igusti Ngurah Oka, Ibid, h. 32
[8] . Taufiq Yusuf al-Waai’y al-da‘wah i’la Allah al-risâlah –al-wâsîlah—al-hadap, (Kuwait, Dârul Yaqîn,) h, 427
[9]. Jalaluddin Rahmat, Ilmu Dakwah dan Kaitannya dengan Ilmu-ilmu Lain, (Semarang, Seminar, 1990), h. 4.
[10]. Poedjawijadna, Ibid., h. 16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Riwayah, Hadits Dirayah dan Cabang- cabang Ilmu Hadits

            1. Hadits Riwayah Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu hadis riwayah, secara bahasa, berarti ilmu hadis yang berupa periwayatan. Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu hadis riwayah , namun yang paling terkenal di antara definisi-definisi tersebut adalah definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu , ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya. 1 Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat , dan tabi’in, yang meliputi: Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan penyampaian hadis seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain; · Cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu hadits riwayah bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengam

MAHKUM FIH dan MAHKUM ALAIH Makalah ini dibuat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqh-Ushul-Fiqh

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Usul Fiqh  adalah suatu ilmu yang mengungkap tentang berbagai metode yang dipergunakan oleh para mujtahid dalam menggali dan menapak suatu hukum syari’at dari sumbernya yang telah dinashkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Atas dasar nash syar’i para ulama mujtahid mengambil ‘illat (ketetapan) yang menjadi dasar penetapan “Hukum” dalam mencapai kemaslahatan yang menjadi tujuan utama adanya syari’at ini. Ushul Fiqh sebagai suatu ilmu dapat dipandang terdiri atas sekumpulan metodologi atau kaidah yang menjelaskan bagaimana para ulama mujtahid mengambil hukum dari dalil-dalil yang tertulis dalam al-Qur’an dan al-Sunnah B.      Rumusan Masalah 1.       Apa yang dimaksud dengan mahkum fih? 2.       Apa saja syarat-syaratnya? 3.       Apa yang dimaksud dengan mahkum alaih? 4.       Apa saja syarat-syaratnya? 5.       Apa saja hal-hal yang menghalangi taklif  ( beban hukum) C.     Tujuan Untuk bahan materi mahasiswa yang membahas te

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu Dibimbing oleh Ibu Kalsum Minangsih, MA. Disusun oleh Kelompok 2: JAINUN. NONI ( PMI 4/ 1112054000013 ) LILIS. OKVIYANI (PMI 4/ 1112054000002) FADEL MUHAMMAD ANUGRAH ( KPI 4/ 1112051000113 ) FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI JURUSAN PENGEMBANGAN MASAYARAKAT ISLAM KATA PENGANTAR Puju syukur kami haturkan kehadirat allah SAW, karna berkat rahmat dan ridho-Nya kami dapat menyelesaikan makalah  Ilmu Dakwah  2 tepat pada waktu nya. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Kalsum Minangsih , MA . S ebagai dosen pengampu Ilmu dakwah. Makalah ini berisi pembahasan tentang “Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah serta Hubungannya dengan Ilmu Bantu”. Dimana ilmu-ilmu tersebut yang saling berkaitan satu sama lain. Kami menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kritik dan saran yang membangun sangat kami nantikan agar kami dapat le