BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Usaha
kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian
suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran,
kendati sumbangannya dalam output nasional hanya 56,7 persen dan dalam ekspor
nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam
jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam
penyerapan tenaga kerja. Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM kurang
mendapatkan perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM
dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja.
Usaha
Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan
penting dalam perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam
pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang
fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan
bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak
kasus, dari sejumlah UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya
dapat menjadi besar karena kesuksesannya dalam beroperasi.
Sejak
krisis moneter yang diawali tahun 1997, hampir 80% usaha besar mengalami
kebangkrutan dan melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Berbeda dengan UKM
yang tetap bertahan di dalam krisis dengan segala keterbatasannya. UKM dianggap
sektor usaha yang tahan banting. Selain itu sebagai sektor usaha yang
dijalankan dalam tataran bawah, UKM berperan besar dalam mengurangi angka
pengangguran, bahkan fenomena PHK menjadikan para pekerja yang menjadi korban
dipaksa untuk berfikir lebih jauh dan banyak yang beralih melirik sektor UKM
ini. Produk-produk UKM, setidaknya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan
ekonomi dan pendapatan nasional, karena tidak sedikit produk-produk UKM itu
yang mampu menembus pasar internasional. Sekarang ini lembaga-lembaga donor
internasional semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai
wahana untuk menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai
penjabaran komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk
memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor
UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para
donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan
dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa peran
koperasi bagi UMKM itu sendiri?
2.
Apa peran
koperasi dalam perekonomian?
3.
Apa peran UMKM
bagi perekonomian?
4.
Bagaimana
peranan koperasi di Negara yang sedang berkembang?
C.
Tujuan Makalah
Makalah ini bertujuan untuk
mengetahui peran koperasi dan UMKM dalam perekonomian serta bagi Negara yang
sedang berkembang.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Peran
Koperasi bagi UMKM
Dalam memberdayakan usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM), yang mengakibatkan meningkatnya setiap tahun kegiatan
UMKM di kalangan masyarakat, Banyak sekali masyarakat yang memiliki kreatifitas
yang tidak terbatas untuk membuat suatu karya yang dapat menghasilkan materi
namun biasanya para usahawan kecil itu memiliki keterbatasaan dalam penyedian
dana sebagai modal. Modal merupakan salah satu unsur utama dalam
menyelenggarakan kegiatan usahawan, dengan adanya modal yang cukup banyak atau
besar, para usahawan dapat mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
Peran koperasi dalam penyelenggaraan
UMKM adalah sebagai penyedia modal dalam kegiatan UMKM. Sejauh ini koperasi masih
banyak diminati meskipun dengan marak munculnya lembaga keuangan mikro seperti
ventura, BPR dsb. Sebagaimana masyarakat tahu lembaga-lembaga tersebut
menyediakan layanan jasa yang sangat mudah untuk digunakan dan diakses dalam
jangka waktu pemrosesan yang singkat dan mudah. Oleh sebab itu peran koperasi
sebagaimana kita tahu, sumber dana koperasi bersumber dari kegiatan transaksi
yang dilakukan oleh anggotanya dan segala kegiatan yang dilakukan oleh koperasi
itu sendiri, salah satu contohnya dari kegiatan usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM). Dari kentungan dalam menyediakan dana untuk UMKM inilah koperasi masih
dapat bertahan dalam menjalankan semua kegiatanya.
B.
Peran
Koperasi dalam Perekonomian
Menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun
1967 tentang Pokok Perekonomian, koperasi diartikan sebagai organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum.
Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan
atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan. Tujuan koperasi yaitu memajukan
kesejahteraan anggota dan masyarakat serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan
anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang
sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan,
koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap
angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan
Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian
Indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan
sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja
yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih
terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi
(UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam
rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit
kesenjangan ekonomi.
Dalam peranan koperasi untuk memberikan
kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini
tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam
menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun.
Koperasi disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada
tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat
Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.
C.
Peran
UMKM dalam Perekonomian
Dari perspektif dunia, diakui bahwa UMKM memainkan suatu peran yang
sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di
negara-negara sedang berkembang ( NSB) , tetapi juga di negara-negara maju
(NM). Menurut Aharoni ( 1994), UMKM di negara maju mencapai 99 persen dari jumlah
unit usaha dari semua kategori.
Di NSB seperti Asia, Afrika dan
Amerika Latin, UMKM sangat penting khususnya dari perspektif kesempatan kerja
dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan
pengurangan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi pedesaan. [1]
Didalam literatur diakui secara luas
bahwa di NSB , UMKM sangat penting karena:
1.
Jumlah
perusahaan sangat banyak, terutama dari kategori usaha mikro dan usaha kecil
dibanding dengan usaha besar. Usaha mikro dan usaha kecil banyak tersebar
diseluruh pelosok pedesaan termasuk wilayah-wilayah yang relatif terisolasi.
Dalam kata lain, kemajuan pembangunan ekonomi pedesaan sangat ditentukan oleh
kemajuan pembangunan UMKMnya.
2.
Karena sangat
padat karya, berarti mempunyai suatu potensi pertumbuhan kesempatan kerja yang
sangat besar, pertumbuhan UMKM dapat dimaksudkan sebagai suatu elemen penting dari kebijakan-kebijakan nasional
untuk meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan pendapatan, terutama bagi
masyarakat miskin.
3.
Tidak hanya mayoritas
dari UMKM , terutama usaha mikro di NSB berlokasi di pedesaan,
kegiatan-kegiatan produksi dari kelompok usaha ini umumnya adalah pertanian.
Oleh karena itu upaya pemerintah mendukung UMKM sekaligus secara tak langsung
mendukung perkembangan dan pertumbuhan produksi di sektor pertanian.
4.
UMKM memakai
teknologi- teknologi yang lebih “ cocok” ( jika dibandingkan dengan
teknologi-teknologi canggih yang umum dipakai diperusahaan-perusahaan modern)
terhadap proporsi-proporsi dari faktor-faktor produksi dan kondisi lokal yang
ada di negara sedang berkembang, yakni SDA dan tenaga kerja berpendidikan
rendah yang berlimpah, tetapi modal serta modal SDM atau tenaga kerja
berpendidikan tinggi sangat terbatas.
5.
Banyak UMKM
bisa tumbuh pesat, bahkan banyak UMKM bertahan pada saat ekonomi Indonesia
dilanda krisis besar pada tahun 1997/1998. Oleh sebab itu kelompok usaha ini
dianggap sebagai perusahaan-perusahaan yang memiliki fungsi sebagai basis bagi
perkembangan usaha lebih besar.
6.
Walaupun pada
umumnya masyarakat perdesaan miskin, tapi banyak buktinya pengusaha –pengusaha
UMKM membiayai sebagian besar dari operasi-operasi bisnis mereka dengan
tabungan pribadi, ditambah dengan bantuan atau pinjaman dari saudara/ kerabat
atau dari pemberi-pemberi kredit informal, pedagang atau pengumpul.
7.
Pasar utama
bagi UMKM adalah untuk barang-barang konsumsi sederhana dengan harga relatif
murah, seperti pakaian jadi dengan desain sederhana, mebel dari kayu, bambu dan
rotan, dll. Barang-barang ini memenuhi kebutuhan sehari-hari dari masyarakat
miskin atau berpendapatan rendah.
D.
Peran
Koperasi di Negara yang sedang berkembang
Alasan kenapa koperasi sangat
berperan dalam perekonomian dinegara yang sedang berkembang karena:[2]
1.
Organisasi
koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaan yang dimiliki
bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat sosialis /
ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya. Organisasi koperasi
dapat menciptakan dampak-dampak ekonomis, sosial, dan politik terhadap lingkungan
bagi kepentingan para anggota.
2.
Melalui
pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama , para anggota memperoleh
peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung baran dan jasa yang
dibutuhkan.
3.
Struktur dasar
dari tipe organisasi koperasi yang bersifat sosial ekonomis cukup fleksibel
untuk diterapkan pada berbagai kondisi sosial ekonomis tertentu. Sesuai
kebutuhan para anggota yang melakukan kegiatan usahanya diberbagai sektor
ekonomi, cabang usaha dan daerah pada tingkat pembangunan.
4.
Para anggota
yang termasuk golongan penduduk yang sosial ekonominya “ lemah” dapat
memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk
memperbaiki situasi ekonomi/ sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan sosial
ekonomi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Peran koperasi dalam penyelenggaraan
UMKM adalah sebagai penyedia modal dalam kegiatan UMKM. Modal merupakan salah
satu unsur utama dalam menyelenggarakan kegiatan usahawan, dengan adanya modal
yang cukup banyak atau besar, para usahawan dapat mengembangkan usahanya lebih
besar lagi.
Koperasi memegang peranan yang
sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan,
koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap
angkatan kerja yang signifikan.
Usaha
Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan
penting dalam perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam
pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang
fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan
bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak
kasus, dari sejumlah UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya
dapat menjadi besar karena kesuksesannya dalam beroperasi.
Mengapa ukm dan koperasi mampu sebagai penopang perekonomian di indonesia?
BalasHapus