Langsung ke konten utama

Makalah Sistem Ekonomi Islam Keunggulan Sistem Ekonomi Islam

BAB IPENDAHULUANA.    Latar Belakang
Islam merupakan agama yang kaaffah, yang mengatur segala perilaku kehidupan manusia. Bukan hanya menyangkut urusan peribadahan saja, urusan sosial dan ekonomi juga diatur dalam Islam. Oleh karenanya setiap orang muslim, Islam merupakan sistem hidup (way of life) yang harus diimplementasikan secara komprehensif dalam seluruh aspek kehidupannya tanpa terkecuali.Sudah cukup lama umat manusia mencari sistem untuk meningkatkan kesejahteraannya khususnya di bidang ekonomi. Selama ini memang sudah ada beberapa sistem, diantaranya dua aliran besar sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu sistem ekonomi kapitalisme, dan sistem ekonomi sosialisme. Tetapi sistem-sistem itu tidak ada yang berhasil penuh dalam menawarkan solusi optimal. Konsekuensinya orang-orang mulai berpikir mencari alternatif. Dan alternatif yang oleh banyak kalangan diyakini lebih menjanjikan adalah sistem ekonomi Islam. Karena sistem ini berpijak pada asas keadilan dan kemanusiaan. Oleh karenanya, sistem ini bersifat universal, tanpa melihat batas-batas etnis, ras, geografis, bahkan agama. B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan sistem, ekonomi islam?
2.      Bagaimana perbandingannya dari  keunggulan dari sistem ekonomi islam dengan konvensional?
3.      Mengapa Indonesia perlu menerapkan sistem ekonomi islam?
C.    Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan tentang apa pengertian sistem ekonomi, serta keunggulan dari sistem ekonomi konvensional dengan sistem syariah.
  BAB IIPEMBAHASAN A.    Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Sistem adalah suatu organisasi berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur tersebut juga saling mempengaruhi, dan saling bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.Sistem ekonomi adalah organisasi yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan ekonomiEkonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan hukum syariah untuk mencegah terjadinya ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber-sumber material dengan tujuan untuk memberikan kepuasan manusia dan melakukannya sebagai kewajiban kepada Allah dan masyarakat.°         Menurut M. Nejatullah Siddiqi, Ekonomi Islam adalah pemikir muslim yang merespon terhadap tantangan ekonomi pada masanya. Dalam hal ini mereka dibimbing dengan al Qur’an dan Sunnah beserta akal dan pengalaman.°         Menurut Syed Nawab Heider Naqvi, Ekonomi Islam merupakan representasi perilaku Muslim dalam suatu masyarakat Muslim tertentu.°         Menurut M.A. Manan, Ekonomi Islam merupakan suatu studi sosial yang mempelajari masalah ekonomi manusia berdasarkan nilai-nilai Islam.Defenisi lain yang lebih lengkap bahwa Ekonomi Islam adalah ilmu, teori, model, kebijakan serta praktik ekonomi yang bersendi dan berlandaskan ajaran Islam, dengan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai rujukan utama serta ijtihad sebagai rujukan tambahan.Menyangkut sistem ekonomi menurut Islam ada tiga prinsip dasar (Chapra dalam Imamudin Yuliadi. 2000) yaitu Tawhid, Khilafah, dan ‘Adalah. Dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.Jika Kapitalisme menonjolkan sifat individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada kolektivisme, maka Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu :1.      Kesatuan (unity)2.      Keseimbangan (equilibrium)3.      Kebebasan (free will)4.      Tanggungjawab (responsibility) B.     Perbandingan keunggulan Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah
1.      Sistem Ekonomi Konvensional
Kapitalisme atau kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisamelakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut makapemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensipemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. [1]Menurut Adam Smith,[2] ada tifa prinsip berkaitan dengan kebebasan alamiah ekonomi yaitu:a.       Freedom, yaitu hak untuk produksi dan menjual produknya menggunakan tenagakerja, dan akumulasi capital. Kebebasan ekonomi bermakna tidak adanya tekanandari pihak tertentu terhadap inisiatif indifidu untuk menjalankan kegiatan ekonomi.Negara adalah institusi social yang akan melindungi kebebasan itu.b.      Self Interest , yaitu hak indifidu untuk berusaha sendiri dan membantu kepentinganorang lain. Setiap manusia memiliki memiliki untuk memenuhi kepentinganpribadinya. Motivasi dasar ini menjadi kerangka kegiatan produksi. Dalam interaksisocial, motivasi ini melahirkan harmoni dimana masing-masing kepentinganmencapai titik temu (com-mon platform) karena manusia saling membutuhkan barangatau jasa. Dengan demikian, dalam memenuhi kepentingan diri mengandung artimembantu orang lain.c.       Competion, yaitu hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan. Persainganmenjadi kata kunci untuk menjaga kebebasan indifidu. Setiap indifidu memiliki hak untuk mengaktualalisasi dan mengakumulasi modalnya. Interaksi ini melahirkanpersaingan sempurna dan mekanisme pasar menjadi koridornya. Kombinasi motif mencari untung dan kebebasan berkompentensi akan menyusun system harga danhukum
d.      digunakan kepentingan-kepentingan negara. Misalnya, untuk memenuhi determinasi ekonomi.Sistem Ekonomi SosialismeDalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa kecenderungan antara lain: pemilikan harta oleh Negara, kesamaan ekonomi, disiplin politik. a.       Kecenderungan Kebaikan Sistem Ekonomi Sosialis
1)      Disediakannya kebutuhan pokokSetiap warga negara disediakan kebutuhan pokok termasuk makanan/minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat tinggal dan lain-lain.
2)      Didasarkan perencanaan negara
Dengan demikian masalah kelebihan atau kekurangan kekurangan produksi seperti yang berlaku dalam sistem kapitalis tidak akan terjadi.3) Produksi dikelola oleh negaraSemua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan sarana dan prasarana ekonomi rakyat semacam makan, pendidikan, kesehatan.b.      Kecenderungan Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis1)      Sulit melakukan transaksiTawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan. 2)      Membatasi kebebasanSistem ekonomi sosialisme menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri mementingkan kepentingan golongan. 3)      Mengabaikan pendidikan moralDalam sistem ini semua kegiatan diambil alih untuk memperoleh tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu diabaikan.
2.      Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi Kapitalis, Sosialis
maupun Komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang  dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh ditransaksikan.
Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti tercantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.وَالْمَسَاكِينِ وَالْيَتَامَى الْقُرْبَى وَلِذِي وَلِلرَّسُولِ فَلِلَّهِ الْقُرَى أَهْلِ مِنْ رَسُولِهِ عَلَى اللَّهُ أَفَاءَ مَاعَنْهُ نَهَاكُمْ وَمَا فَخُذُوهُ الرَّسُولُ ءَاتَاكُمُ وَمَا مِنْكُمْ الْأَغْنِيَاءِ بَيْنَ دُولَةً يَكُونَ لَا كَيْ السَّبِيلِ وَابْنِالْعِقَابِ شَدِيدُ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ وَاتَّقُوا فَانْتَهُواArtinya : Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
 Dalam ekonomi Islam, kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita. Karena didalam Islam, kesejahteraan sosial  dapat dimaksimalkan jika sumber daya ekonomi juga dialokasikan sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam Islam kegiatan ekonomi memiliki tujuan yang lebih tinggi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dengan berupaya mewujudkan keadilan sosial ekonomikarakteristik ekonomi Islam seperti disebut dalam Al Mawsu’ah, Al Ilmiah wa Al-Amaliyah Al-Islamiyah, yaitu[3]a.       Harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta.Dalam hal ini dapat diartikan bahwa semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi kepemilikan dalam Islam tidak mutlak.
b.      Ekonomi terikat dengan akidah, syariah dan moral. Yaiu setiap kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
c.       Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita lakukan di dunia ini hakikatnya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
d.       Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum. Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat umum.
e.       Kebebasan individu dijamin dalam Islam. Dalam Islam diberikan kebebasan individu namun tidak boleh melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata lain kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
f.       Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian. Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
g.      Bimbingan konsumsi. Artinya didalam Islam ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga perilaku yang baik dan tidak baik.
h.      Petunjuk Investasi. Dalam Islam ada kriteria untuk dapat melakukan investasi yaitu:
-          Proyek yang baik menurut Islam
-          Memberikan rezeki seluas mungkin kepada masyarakat
-          Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan
-          Memelihara dan mengembangkan harta
-          Melindungi kepentingan anggota masyarakat
i.        Zakat. Adalah karakteristik yang paling istimewa, karena tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional. Dalam hal ini ada konsep dalam harta kita ada hak orang lain dan hukumnya harus kita sisihkan.
j.        Larangan riba. Dalam Islam sangat tegas dikatakan bahwa riba adalah haram. Untuk itu harus dihidupkan ekonomi pada sektor riil.
 C.    Mengapa Indonesia perlu menerapkan sistem ekonomi islam
Kehancuran ekonomi global memperlihatkan perlunya dilakukan perombakan radikal dan struktural dalam sistem finansial global. Sistem yang didasarkan pada prinsip Islam menawarkan alternatif yang dapat mengurangi berbagai risiko. Bank-bank Islam tak membeli kredit, tetapi mengelola aset nyata yang memberikan perlindungan dari berbagai kesulitan yang kini dialami bank-bank Eropa dan AS.
Dalam kehidupan ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yangsejenisnya. Unsur-unsur tersebut di atas, sebagian besarnya tergolong aktivitas-aktivitasnon riil. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkina munculnya perselisihan. Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya, memperoleh manfaat yang riil denganmemberikan kompensasi yang juga bersifat riil. Transaksinya bersifat jelas, transparan dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non riil dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor riil memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian. Hal itu tampak dalam instrumen-instrumen ekonomi berikut:1.      Islam telah menjadikan standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emas dan perak. Sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, mata uang Islam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). Artinya, nilai nominal yangtercantum pada mata uang benar-benar dijamin secara riil dengan zat uang tersebut.
2.      Islam telah mengharamkan  aktifitas riba apapun jenisnya,  melaknat / mencela para pelakunya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang  yang beriman” QS. al-Baqarah: 278. Berdasarkan hal ini, transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan konvensional (dengan adanya bunga bank),seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-transaksi derivatif yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan hargasaham maupun uang adalah tindakan riba.
3.      Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan, nyata-nyata diharamkan oleh Allah SWT,sebagaimana firmanNya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan” (QS. al-Maidah 90).Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 12 No. 1, April 2012 41
4.      Transaksi perdagangan maupun keuangan yang mengandung dharar/bahaya(kemadaratan), baik bagi individu maupun bagi masyarakat, harus dihentikan dandibuang jauh-jauh.
5.      Islam melarang Al-Ghasy, yaitu transaksi yang mengandung penipuan, pengkhianatan, rekayasa, dan manipulasi.
6.      Islam melarang transaksi perdagangan maupun keuangan yang belum memenuhi
syarat-syarat keuangan yang belum sempurnanya kepemilikan seperti yang biasadilakukan dalam future trading.Seluruh jenis transaksi yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya ini tergolong dalam transaksi-transaksi non-riil atau dzalim yang dapat mengakibatkan dharar/bahaya bagi  masyarakat dan negara, memunculkan  high cost dalam ekonomi, serta bermuara pada bencana dan kesengsaraan pada umat manusia. Sifat-sifat tersebut melekat dalamsistem ekonomi kapitalis dengan berbagai jenis transaksinya. Konsekuensi bagi Negara dan masyarakat yang menganut atau tunduk dan membebek pada sistem ekonomikapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara Barat adalah kehancuran ekonomi dan kesengsaraan hidup                                                                  
 





[1]. http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
[2] . Fahrudin sukarno,Etika Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, (Bogor : al-Azhar Press 2011) hlm.29, beliau mengutip langung dari buku Adam Smith : (1)Theori of moral sentiment,(Indianapolis : Liberti Fund1976). (2)An Inquiry into the Nature and Causes Of The Wealth of Nation,(New York: Modern Lg palin banyibrary1965

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Riwayah, Hadits Dirayah dan Cabang- cabang Ilmu Hadits

            1. Hadits Riwayah Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu hadis riwayah, secara bahasa, berarti ilmu hadis yang berupa periwayatan. Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu hadis riwayah , namun yang paling terkenal di antara definisi-definisi tersebut adalah definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu , ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya. 1 Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat , dan tabi’in, yang meliputi: Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan penyampaian hadis seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain; · Cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu hadits riwayah bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengam

MAHKUM FIH dan MAHKUM ALAIH Makalah ini dibuat untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqh-Ushul-Fiqh

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Usul Fiqh  adalah suatu ilmu yang mengungkap tentang berbagai metode yang dipergunakan oleh para mujtahid dalam menggali dan menapak suatu hukum syari’at dari sumbernya yang telah dinashkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Atas dasar nash syar’i para ulama mujtahid mengambil ‘illat (ketetapan) yang menjadi dasar penetapan “Hukum” dalam mencapai kemaslahatan yang menjadi tujuan utama adanya syari’at ini. Ushul Fiqh sebagai suatu ilmu dapat dipandang terdiri atas sekumpulan metodologi atau kaidah yang menjelaskan bagaimana para ulama mujtahid mengambil hukum dari dalil-dalil yang tertulis dalam al-Qur’an dan al-Sunnah B.      Rumusan Masalah 1.       Apa yang dimaksud dengan mahkum fih? 2.       Apa saja syarat-syaratnya? 3.       Apa yang dimaksud dengan mahkum alaih? 4.       Apa saja syarat-syaratnya? 5.       Apa saja hal-hal yang menghalangi taklif  ( beban hukum) C.     Tujuan Untuk bahan materi mahasiswa yang membahas te

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu

MAKALAH ILMU DAKWAH 2 Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah dan Hubungannya dengan Ilmu Bantu Dibimbing oleh Ibu Kalsum Minangsih, MA. Disusun oleh Kelompok 2: JAINUN. NONI ( PMI 4/ 1112054000013 ) LILIS. OKVIYANI (PMI 4/ 1112054000002) FADEL MUHAMMAD ANUGRAH ( KPI 4/ 1112051000113 ) FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI JURUSAN PENGEMBANGAN MASAYARAKAT ISLAM KATA PENGANTAR Puju syukur kami haturkan kehadirat allah SAW, karna berkat rahmat dan ridho-Nya kami dapat menyelesaikan makalah  Ilmu Dakwah  2 tepat pada waktu nya. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Kalsum Minangsih , MA . S ebagai dosen pengampu Ilmu dakwah. Makalah ini berisi pembahasan tentang “Perkembangan Teori Keilmuan Dakwah serta Hubungannya dengan Ilmu Bantu”. Dimana ilmu-ilmu tersebut yang saling berkaitan satu sama lain. Kami menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kritik dan saran yang membangun sangat kami nantikan agar kami dapat le